Rabu, 13 Maret 2013

Pengertian Budaya Politik Partisipan

BUDAYA POLITIK PARTISIPAN PENGERTIAN BUDAYA POLITIK PARTISIPAN: 1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah. 2. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah : a. Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi). b. Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan) c. Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik. d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara : • Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah. • Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah. e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll 3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik yang mencakup semua kegiatan sukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin politik dan turut langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijakan umum. 4. Herber Mc. Closky kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung terlibat dalam proses pembentukan kebijaksanaan umum. 5. Norman H. Nie dan Sidney Verba kegiatan pribadi warganegara yang legal serta sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang mereka ambil. SIFAT-SIFAT BUDAYA POLITIK PARTISIPAN: Ada 3 sifat-sifat Partisipasi diantara lain: 1. Positif Apabila partisipasi itu mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sebaliknya partisipasi akan menjadi negative apabila, menjadi beban, menjadi penghalang atau memperlambat lajunya kegiatan atau usaha bersama. 2. Kreatif Keterlibatan yang bedaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu kegiatan yang direncanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan intruksi atasan, melainkan memikirkan sesuatu yang baru. Kreasi itu dapat berupa gagasan-gagasan baru, dapat berupa metode atau teknik baru, atau cara kerja yang baru lebih efektif dan lebih efesien, yang menjadi factor penting dalam suksesnya kegiatan bersama. 3. Kritis-Korektif-Konstruktif Keterlibatan dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukan kekurangan/kesalahan dan memberikan alternatif yang lebih baik. Dengan demikian, bukan saja proses usaha bersama lebih lancar, tetapi juga akibat negatif dapat dicegah. Sifat partisipasi seperti itu amat berguna untuk menjaga agar perencanaan dan pelaksanaan suatu usaha bersama benar-benar baik dan mencapai tujuan. 4. Realistis Berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan kemampuan pelaksanaan kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksanaan. Memang berpartisipasi dalam suatu kegiatan merupakan wujud nyata kewargaan. Tetapi agar partisipasi itu dapat dilakukan dan berguna, perlulah terlebih dahulu beberapa hal berikut di penuhi:  Kemauan dan kemapuan untuk memahami seluk-beluk usaha bersama yang akan / sedang di lakukan.  Kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam usaha salah satu beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu.  Kesediaan untuk memikul beban dan akibat kegiatan/usaha bersama, baik berupa korban atau bea, harta dan tenaga, dan tentu saja juga menikmati hasil kegiatan bersama itu. PENERAPAN BUDAYA POLITIK PARTISIPAN MENURUT S. YUDOHUSODO Penerapan budaya politik partisipatif, menurut S. Yudohusodo dapat terwujud dalam beberapa hal, yaitu : a. Mengembangkan kebudayaan keterbukaan b. Mengembangkan kebudayaan mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian. c. Mengembangkan budaya pengam,bilan keputusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangka sportivitas dalam berpolitik. d. Membiasakan proses rekruetmen kader secara transparan berdasarkan kualitas yang tolok ukurnya diketahui secara luas. Agar penerapan budaya politik partisipatif dapat dilakukan maka terlebih dahulu harus memenuhi hal-hal sebagai berikut : a. Kemampuan dan kemauan untuk memahami seluk-beluk usaha bersama yang akan/ sedang dilakukan. b. Kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap pada proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu. c. Kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan/ usaha bersama. Baik berupa korban atau bea, harta dan tenaga, dan juga menikmati hasil kegiatan bersama tersebut. Keberadaan pelajar sebagai pemilih pemula perlu mengambil sikap dan langkah-langkah yang positif dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum, antara lain sebagai berikut : a. Aktif tanpa kekerasan dalam pemilihan umum, tetapi hindarkan diri dari kekerasan dan anarkhisme massa, ciptakan pemilu yang demokratis, damai, dan beradab. b. Pemilihan umum sebagai gerakan anti-korupsi, sebagai pemilih pemula aktif dan selektif dalam memilih calon pemimpin nasional dan wakil-wakil rakyat yang bersih, agar kelak dalam melaksanakan pemerintahan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. c. Anti money-politics, merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam pemilu. Pelajar sebagai pemilih pemula hendaknya menggunakan hati nurani dan akal fikiran yang sehat ketika menggunakan hak pilihnya memilih dalam pemilu. d. Tidak mudah dieksploitasi, merupakan salah satu media pembelajaran politik bagi terbentuknya komunikasi politik yang demokratis di masa mendatang. Oleh karena itu, pelajar sebagai pemilih pemula jangan mudah dieksploitasi dalam pemilu untuk kepentingan sesaat kelompok politik tertentu. e. Tidak apatis, komunitas pelajar yang memiliki jumlah signifikan jangan bersikap apatis dalam pemilu. Gunakan hak pilih dengan menggunakan hati nurani dan akal fikiran yang sehat ketika memilih dalam pemilu, baik memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen, presiden dan wakil presiden, partai politik sebagai kontestan dalam pemilu, dan sebagainya.